Program Studi Ilmu Komunikasi pada jenjang Sarjana, Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi Pembangunan (STIKP), Kota Medan, telah dinyatakan memenuhi syarat peringkat Akreditasi B oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT), sesuai dengan Keputusan BAN-PT Nomor 13864/SK/BAN-PT/Ak-PPJ/S/XII/2021 yang ditetapkan di Jakarta pada 29 Desember 2021. Sertifikat akreditasi ini berlaku selama 5 (lima) tahun, terhitung sejak tanggal 11 Januari 2022 sampai dengan 11 Januari 2027.
Akreditasi 2022
Program Studi Ilmu Komunikasi, Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi Pembangunan (STIKP) Medan, telah terakreditasi B oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) berdasarkan SK No. 13864/SK/BAN-PT/Ak-PPJ/S/XII/2021, berlaku sejak 11 Januari 2022 hingga 11 Januari 2027.
Program Studi Ilmu Komunikasi, Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi Pembangunan (STIKP) Medan, telah terakreditasi B oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) berdasarkan SK No. 13864/SK/BAN-PT/Ak-PPJ/S/XII/2021, berlaku sejak 11 Januari 2022 hingga 11 Januari 2027.