Seminar Nasional STIK-P dan LPDS Beri Pemahaman Literasi Media Meriahkan HPN 2023
MEDAN, STIKPress – Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi “Pembangunan” (STIK-P) Medan bekerja sama dengan Lembaga Pers Dr Soetomo menggelar seminar nasional seputar Literasi Media dengan tema “Cerdas Bermedia Sosial Langgam Pers Untuk Bangsa Berkualitas”, Kamis (2/2/2023)
Kegiatan diawali dengan penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) dan pertukaran plakat antara Direktur Eksekutif LPDS Hendrayana dan Ketua STIK-P Dr H Sakhyan Asmara MSP. Selain itu, kegiatan juga dirangkai dengan Uji Kompetensi Wartawan (UKW).
Dalam kegiatan ini, para narasumber menyampaikan berbagai materi menarik. Pemanfaatan Media Sosial Dalam Kegiatan Belajar di STIK-P disampaikan Dr Sakhyan Asmara MSP, Rambu-rambu Hukum dan Etika sebagai Pengguna Media Sosial oleh Direktur Eksekutif LPDS Hendrayana SH MH.
Lalu, Pemanfaatan Medsos untuk Branding dan Meningkatkan Portofolio dipaparkan oleh Maskur Abdullah (pengajar LPDS), Menyoroti Pemberitaan Media yang Cenderung Menerapkan Clickbait (Maria D Andriana/LPDS), dan Menelaah Informasi Medsos Menuju Pemilu Cerdas disampaikan oleh Priyambodo RH (LPDS).
Seminar tersebut diikuti mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi dan dosen maupun wartawan di Sumatera Utara (Sumut) bagi langsung maupun daring (zoom). Sakhyan mengatakan civitas akademika STIK-P sangat bersyukur dengan terselenggaranya seminar nasional tersebut.
Mantan Deputi Menpora itu juga berterima kasih kepada LPDS dan pimpinan Yayasan Pendidikan Ani Idrus (YPAI) yang telah menjembatani agar kegiatan dalam rangka memeriahkan Hari Pers Nasional (HPN) 2023 ini terlaksana.
“Ini sangat bagus dan peserta banyak baik luring maupun daring. Kegiatan ini juga dalam menyemarakkan HPN 2023, di mana Sumut jadi tuan rumah dan STIK-P Medan diberi kepercayaan melaksanakan event besar ini,” kata Sakhyan.
Dalam paparannya, Hendrayana mengingatkan peserta agar memahami dan mengetahui rambu-rambu saat berselancar di media sosial. Karena sering sekali orang tidak memperhatikan hingga akhirnya tersandung hukum dan terjerat UU ITE.
“Kerena banyak sekali aturan hukum terutama uu ite untuk menjadi perhatian bagi teman-teman untuk tidak boleh menyinggung mencemarkan nama baik seseorang unsur sara dan sebagainya,” kata Dia.
“Karena ini penting, dengan banyak kasus-kasus yang selama ini bermunculan, terkait dengan orang kurang bijak dalam posting atau membikin konten, sesuatu yang bisa menimbulkan permasalahan hukum terutama untuk pencemaran nama baik. Untuk hal ini harap dihindari, mari kita bijak dalam berinteraksi di media sosial,” ungkapnya.
Sementara itu, Priyambodo RH berbicara tentang menelaah media sosial menuju pemilu cerdas. Disebutkan, peserta pemilu di tahun 2024 mendatang sebanyak 60 persen terdiri atas kalangan muda dari usia 17-40 tahun.
Namun sangat disayangkan, isu politik bagi kalangan muda sangat tidak populer. Pria berkumis ini menyebutkan tak satupun di antaranya tren pencarian masyarakat sepanjang 2022 terkait soal politik. Justru yang sangat tren itu adalah minyak goreng, Bunda Corla, gempa bumi, Farel Prayoga, dan Kanjuruhan.
Diingatkan, mahasiswa harus mengenal berita baik dan perusahaan pers sert wartawan yang kompeten. Tujuannya adalah mahasiswa lebih melek pada isu-isu sekitar kita, terutama tentang politik.
“Politik ini menentukan nasib bangsa dan teman-teman sekalian. Diharapkan, keterlibatan di bidang informasi, karena ada yang namanya peta kerawanan dibaca oleh BIN, KPU, dan Bawaslu. Kerawanan itu cukup tinggi di bidang intimidasi, maksudnya menjelek-jelekkan peserta pemilu, parpol, dan calon legislatif,” ujarnya.
“Kedua, ada unsur SARA digunakan atau politik identitas, yang kita harapkan dengan adanya kegiatan ini teman-teman mahasiswa bisa tahu dan hindari. Yang tidak kalah pentingnya adalah informasi. Jadi kita saling mengawasi sehingga ada istilah pemilu bukan sekadar angka atau menang kalah, tapi demokrasi kita bersama,” pungkasnya. (Anisa/ Cew)